Bahaya Emisi Karbondioksida
Salah satu penyebab global warming
adalah emisi karbon dioksida yang sangat tinggi. Emisi ini dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar fosil. Menurut struktur kimianya, bahan bakar yang juga
disebut hidrokarbon terdiri dari rantai ataom karbon dan hidrogen. Jika
hidrokarbon ini dibakar dengan oksigen, maka akan menghasilkan karbondioksida
dan uap air. Tetapi jika pembakarannya tidak sempurna maka akan dihasilkan juga
karbonmonoksida yang sangat beracun.
Sumber utama penghasil emisi
karbondioksida secara global ada 2 macam. Pertama, pembangkit listrik bertenaga
batubara. Pembangkit listrik ini membuang energi 2 kali lipat dari energi yang
dihasilkan. Semisal, energi yang digunakan 100 unit, sementara energi yang
dihasilkan 35 unit. Maka, energi yang terbuang adalah 65 unit! Setiap 1000
megawatt yang dihasilkan dari pembangkit listrik bertenaga batubara akan
mengemisikan 5,6 juta ton karbondioksida per tahun! Kedua, pembakaran kendaraan
bermotor. Kendaraan yang mengonsumsi bahan bakar sebanyak 7,8 liter per 100 km
dan menempuh jarak 16 ribu km, maka setiap tahunnya akan mengemisikan 3 ton
karbondioksida ke udara! Bayangkan jika jumlah kendaraan bermotor di Jakarta
lebih dari 4 juta kendaraan! Berapa ton karbondioksida yang masuk ke atmosfer
per tahun?
Penting diingat, emisi Gas Rumah Kaca
harus dikurangi! Jadi harus dibangun sistem industri dan transportasi yang
TIDAK bergantung pada bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Kalau
perlu, TIDAK menggunakannya SAMA SEKALI! Karena Perubahan Iklim adalah masalah
global, penyelesaiannya pun mesti secara internasional. Langkah pertama yang
dilakukan adalah pembuatan Kerangka Konvensi untuk Perubahan Iklim (Framework
Convention on Climate Change) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, yang
ditandatangani oleh 167 negara. Kerangka konvensi ini mengikat secara moral
semua negara-negara industri untuk menstabilkan emisi karbondioksida mereka.
Sayangnya, hanya sedikit negara
industri yang memenuhi target. Langkah selanjutnya berarti membuat komitmen
yang mengikat secara hukum dan memperkuatnya dalam sebuah protokol. Dibuat lah
Kyoto Protocol atau Protokol Kyoto. Tujuannya: mengharuskan negara-negara
industri menurunkan emisinya secara kolektif sebesar 5,2 persen dari tingkat
emisi tahun 1990.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar